Jelang Perayaan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 Gabungan Personel Polres Sumba Barat Daya Rutin Laksanakan Operasi Pekat Ranakah-2021

Jelang Perayaan Natal 2021 Dan Tahun Baru 2022 Gabungan Personel Polres Sumba Barat Daya Rutin Laksanakan Operasi Pekat Ranakah-2021
Gabungan Personel Polres Sumba Barat Daya pada saat pengrebekan Minuman Keras (Miras) bertempat Yemba kalewa, Desa.Maodana, Kec. Wewewa Timur, Kab. Sumba Barat Daya Rabu (01/12/2021) Pukul 10.00 Wita,

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Rabu (01/12/2021) Pukul 10.00 Wita, Polres Sumba Barat Daya melaksanakan Operasi Pekat Ranakah-2021dalam rangka meminimalisir tingkat kerawanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya.

Operasi Pekat dilaksanakan guna menekan segala penyakit masyarakat berupa minuman keras (miras), sajam, tempat prostitusi, premanisme dan berbagai hal lainya yang dapat berujung pada terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Kab. Sumba Barat Daya.

Dengan sasaran lokasi yang sudah di tentukan yakni, Pasar Ombarade, Desa. Ombarade, Kec. Wewewa Tengah, Desa. Mola Dana dan Yemba kalewa, Desa.Maodana,
Kec. Wewewa Timur, Kab. Sumba Barat Daya. Dalam pelaksanaan Operasi tersebut di Pimpin langsung oleh KA UKL Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Daya IPTU Edi Leba bersama gabungan Personel Polres. 

Dalam operasi tersebut, KA UKL bersama personel bertindak langsung ke tempat pengelolaan atau pembuatan miras sebagaimana sesuai dengan informasi dari jaringan intelijen. Sesampainya di TKP, Personel berhasil mengamakan 730 liter minuman keras (miras) jenis peci yang bebas di perjualbelikan di kalangan masyarakat dan 6 bilah Parang. 

Melalui perpanjangan tangan KA UKL, Kapolres Sumba Barat Daya mengatakan, agar terciptanya kamtibmas yang kondusif maka Polri akan tindak tegas oknum-oknum pelaku penyakit masyarakat.

"Tentunya kami akan menindak dengan tegas para pelaku penyakit masyarakat sehingga dapat memberikan efek jerah dan juga dapat di jadikan contoh bagi masyarakat lainnya yang masih ingin coba-coba melakukan pelanggaran," tegas Kapolres.

Kemudian, Pukul 14.00 Wita, Ka UKL bersama gabungan Personel kembali ke Mapolres Sumba Barat Daya dengan membawa barang bukti hasil sitaan untuk di musnahkan (DM43)