Kapolres Sumba Barat Daya Terjun Langsung Dalam Operasi Pekat Turangga 2020 dan Berhasil Amankan 2000 Liter Miras
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA :
Sejak Tanggal 1 Desember 2020, Polres Sumba Barat Daya telah melaksanakan Operasi Pekat Turangga 2020 dalam rangka meminimalisir tingkat kerawanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya.
Operasi Pekat dilaksanakan guna menekan segala penyakit masyarakat berupa minuman keras (miras), sajam, tempat prostitusi, premanisme dan berbagai hal lainya yang dapat berujung pada terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Kab. Sumba Barat Daya.
Operasi Pekat terus berlanjut hingga pada Senin (14/12/2020) Pukul 22.00 Wita, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H. MANDAGI, S. I. K terjun langsung ke lapangan di dampingi para Kasatgas Ops Pekat dan Personel Polres Sumba Barat Daya untuk melaksanakan Operasi di sekitaran Desa Ombarade, Kec. Wewewa Timur, Kab. Sumba Barat Daya.
Dalam operasi tersebut, Kapolres Sumba Barat Daya bersama personel bertindak langsung ke tempat pengelolaan atau pembuatan miras sebagaimana sesuai dengan informasi dari jaringan intelijen. Sesampainya di TKP, Personel berhasil mengamakan 2000 liter muniman keras (miras) jenis peci yang bebas di perjualbelikan di kalangan masyarakat.
Kapolres Sumba Barat Daya mengatakan agar terciptanya kamtibmas yang kondusif maka Polri akan tindak tegas oknum-oknum pelaku penyakit masyarakat.
"Tentunya kami akan menindak dengan tegas para pelaku penyakit masyarakat sehingga dapat memberikan efek jerah dan juga dapat di jadikan contoh bagi masyarakat lainnya yang masih ingin coba-coba melakukan pelanggaran," tegas Kapolres.
Kemudian, Pukul 01.00 Wita, Kapolres bersama Kasatgas Ops Pekat dan Personel kembali ke Mapolres Sumba Barat Daya beserta pelaku dan barang bukti hasil sitaan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut (DM43)