Polres Sumba Barat Daya Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan di Desa Denduka

Wewewa Selatan, Sumba Barat Daya – Polres Sumba Barat Daya bersama Polsek Wewewa Selatan melaksanakan pengamanan kegiatan sidang pemeriksaan setempat (PS) yang digelar oleh Pengadilan Negeri Waikabubak di Kampung Weesaluri, Desa Denduka, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Sabtu (13/6/2026). Sidang pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian perkara sengketa yang sedang ditangani oleh Pengadilan Negeri Waikabubak. Kegiatan dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Tri Saputra Manalu, S.H., bersama dua hakim anggota serta Panitera Umbu Riupasa, S.H. Sebelum pemeriksaan objek sengketa dilakukan, Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dan nyata mengenai objek perkara, meliputi letak, batas-batas, luas, kondisi, serta hal-hal lain yang diperlukan untuk kepentingan pembuktian dalam persidangan. Majelis Hakim juga mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang berperkara serta mengingatkan agar semua pihak menjaga ketertiban dan menghormati jalannya proses hukum selama pemeriksaan berlangsung. Kegiatan pemeriksaan setempat dihadiri oleh para pihak yang bersengketa beserta kuasa hukum masing-masing, saksi-saksi, dan pihak terkait lainnya. Selama pelaksanaan pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan kondusif. Pengamanan kegiatan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sumba Barat Daya Nomor: SPRIN/62/VI/PAM.3/2026 tanggal 11 Juni 2026. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Wewewa Selatan IPTU Ketut Budiarsaja, didampingi Kasat Intelkam Polres Sumba Barat Daya IPTU Lucky Febrianto, S.H., bersama personel gabungan yang telah disiagakan untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung. Sidang pemeriksaan setempat dimulai pada pukul 09.30 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Berdasarkan keterangan Majelis Hakim, sidang lanjutan perkara tersebut akan kembali dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026 di Pengadilan Negeri Waikabubak. Kehadiran personel kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kelancaran proses peradilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya tahapan persidangan. Humas Polres Sumba Barat Daya.

Polres Sumba Barat Daya Amankan Sidang Pemeriksaan Setempat Sengketa Lahan di Desa Denduka