Kesalahpahaman Saat Antre BBM di SPBU Radamata Berakhir Damai Melalui Mediasi Polisi
Kesalahpahaman Saat Antre BBM di SPBU Radamata Berakhir Damai Melalui Mediasi Polisi
SUMBA BARAT DAYA – Sebuah kesalahpahaman yang terjadi saat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Radamata, Desa Radamata, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian.
Peristiwa bermula ketika seorang perempuan berinisial M.M. (39) sedang mengantre untuk mengisi BBM. Saat proses antrean berlangsung, perempuan berinisial P.L. (38) datang dan diduga masuk ke barisan depan tanpa mengikuti antrean. Teguran yang disampaikan memicu adu mulut antara keduanya.
Situasi kemudian memanas setelah terjadi saling dorong terhadap kendaraan yang sedang mengantre. Perselisihan berlanjut hingga terjadi aksi saling pukul yang mengakibatkan kedua belah pihak mengalami luka ringan.
Usai kejadian, kedua pihak mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil penanganan kepolisian, diketahui bahwa kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga dekat. Atas dasar tersebut, petugas memfasilitasi proses mediasi guna mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
Melalui musyawarah yang berlangsung di hadapan petugas, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan saling memaafkan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua pihak.
Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga ketertiban saat mengantre di fasilitas umum, serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan. Apabila terjadi permasalahan, masyarakat diharapkan menyelesaikannya melalui jalur musyawarah atau melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.