Cegah Tindak Pidana, Personel Polsek Kodi Polres SBD Berikan Pencerahan Guna Menghindari Dari Tindakan-Tindakan Tersebut

Cegah Tindak Pidana, Personel Polsek Kodi Polres SBD  Berikan Pencerahan Guna Menghindari Dari Tindakan-Tindakan Tersebut

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Personel Polres SBD memberikan pemahaman dan sosialisasi, tidak hanya kepada masyarakat umum saja, kali ini Personel Polres berkesempatan memberikan sosialisasi hingga ke tingkat pelajar, bertempat di Mts Alhidayah  Bondo Kodi, yang berada di Wilayah hukum Polsek Kodi Polres Sumba Barat Daya, (16/07/2022) Pukul 08.15 Wita.

 

Dipimpin oleh AIPDA Priyono Kasium Polsek Kodi, serta di temani Bhabinkamtibmas BRIPTU Bukhari Rahmat. Mulai melaksanakan giat sosialisasi dan pengarahan khusus tentang narkoba, lalu lintas dan kejahatan terhadap Perempuan dan anak kepada siswa/siswi  Mts Alhidayah berdasarkan surat Dirkrimum Polda NTT NO. : B/1248/VII/2022/Ditreskrimum tgl 01-7-2022 tentang tindaklanjut pembinaan pelajar. 

 

Pada kesempatan tersebut Personel menekankan dalam pembahasan kepada para pelajar untuk lebih memahami dan mengerti tentang pentingnya disiplin dan memahami aturan lalu lintas untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain, para pelajar juga di beri pemahaman tentang bahaya narkoba dan kiat kiat menghindarinya, serta pentingnya menjaga diri agar tidak menjadi korban maupun menjadi pelaku kejahatan terhadap Perempuan dan anak, juga pentingnya menjaga diri dengan menghindarkan diri dari pergaulan bebas.

 

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan S.H, S.I.K, M.H, mengatakan kegiatan sosialisasi ini di maksudkan agar para siswa memahami sejak dini untuk menjauhkan diri dari hal yang tidak di perlukan terlebih yang dapat menghancurkan masa depan mereka sendiri, serta menjaga nilai martabat keluarga,sekolah, dan lingkungan sekitar.

 

Selain itu untuk keselamatan bersama para siswa di wajibkan untuk menggunakan helm saat berkendara serta melengkapi kendaraan motor hal ini di upayakan agar terciptanya budaya tertip lalu lintas di wilayah Kab. SBD (DM43).