4 Bulan, 6 Nyawa Melayang: Sat Reskrim Polres SBD Bekuk 13 Pelaku Pembunuhan

Uraian pengungkapan 6 kasus pembunuhan selama 4 bulan, Kasat Reskrim SBD sebut ada 13 Palaku diamankan

4 Bulan, 6 Nyawa Melayang: Sat Reskrim Polres SBD Bekuk 13 Pelaku Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres SBD AKP I Ketut Rai Artika, S.H

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Polres Sumba Barat Daya terus menunjukkan ketegasan dalam memberantas kasus tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu hanya 4 bulan, terhitung sejak April hingga Juli 2025, Sat Reskrim Polres SBD berhasil mengungkap 6 kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres SBD AKP I Ketut Rai Artika, S.H. Sebut sebanyak 13 pelaku telah diamankan, dan seluruhnya ditangkap dalam waktu singkat—kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Berikut adalah rincian kasus yang berhasil diungkap:

April 2025

Kasus 1: Korban VGR, lokasi: Mereda Wuni, Wewewa Tengah. 1 pelaku diamankan.

 Kasus 2: Korban ABP, lokasi: Desa Omba Rade, Wewewa Tengah.1 pelaku diamankan.

Mei 2025

Kasus 3: Korban GGB, lokasi: Kalembu Walakare, Kodi Utara. 2 pelaku berhasil diamankan.

Juni 2025

Kasus 4: Korban PND, lokasi: Pu’u Kasa, Desa Kalembu Kanaika, Wewewa Barat. 4 pelaku diamankan.

Juli 2025

Kasus 5: Korban NJTP, lokasi: Omba Kamia, Desa Tanggaba, Weteng. 4 pelaku berhasil dibekuk.

  Kasus 6: Korban ADK, lokasi: Gollu Togo, Desa Wali Ate, Wewewa Barat. 1 pelaku berhasil diamankan.

Melalui Media Humas Polres, Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K.,M.Si. Menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan dan pembunuhan di wilayah hukum SBD. "Kami pastikan, setiap pelaku kejahatan akan diproses secara hukum dengan tegas. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang damai. "Jangan selesaikan masalah di saat di bawa pengaruh alkohol dan senjata tajam. Gunakan kepala dingin dan dialog. Kami minta masyarakat hindari segala bentuk provokasi yang bisa memicu tindakan fatal. Hukum adalah jalan terbaik untuk mencari keadilan," tambah Kapolres.

Keberhasilan pengungkapan 6 kasus ini sekaligus menjadi bukti ketanggapan dan kesigapan aparat kepolisian dalam merespon kasus-kasus pembunuhan di Sumba Barat Daya. Diharapkan, capaian ini menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang berniat melakukan tindak kriminal (DM43).