Gerebek Tempat Pembuatan Minuman Keras Tradisional Jenis (Peci), Sat Narkoba Polres Sumba Barat Daya Amankan 280 Liter
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Cipta Situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif Jelang Pilkades 30 Juni 2021, Kepolisian Resor Sumba Barat Daya melakukan penggerebekan tempat penyulingan minuman keras jenis Peci bertempat di Kampung. Wee Kabuni Desa Hombarade, Kec. Wewewa Timur, Kab. Sumba Barat Daya Rabu (26/05/2021) Pukul 20.00 Wita.
Pengerebekan tersebut di Pimpin oleh Kasat Narkoba IPDA DANIEL T. NDOEN. SH bersama gabungan Personel Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan Sat Narkoba Polres Sumba Barat Daya dengan berbekal informasi lokasi tempat pembuatan miras sudah di ketahui melalui jaringan Intelijen yang di peroleh.
_''Dari tempat pelaku yang saat pengerebekan di temukan 11 Drum Alat Masak, 15 Drum berisikan Bahan Mentah dan 280 Liter bahan yang sudah di olah''_ ungkap Kasat Narkoba.
Setelah berhasil melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku serta barang bukti, Kasat Narkoba bersama gabungan Personel Polres langsung bergeser ke Mapolres Sumba Barat Daya bersama pelaku dan barang bukti guna di lakukan Penyidikan lebih lanjut.
Melihat dari usaha yang di lakukan oleh gabungan Personel Polres yang di Pimpin oleh Kasat Narkoba, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H, MANDAGI S. I. K, mengapresiasi atas usaha dan kerja keras gabungan Personel dalam meminimalisir penyakit masyarakat serta menciptakan situasi yang bebas dari berbagai gangguan kamtibmas.
Untuk dapat memberi efek jerah Kapolres Sumba Barat Daya akan tindak tegas dan usut tuntas oknum-oknum pelaku penyakit masyarakat di wilayah Kab. Sumba Barat Daya (DM43).