Polsek Wewewa Timur Bersama Tim Terpadu Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Gollu Sapi
Polsek Wewewa Timur Bersama Tim Terpadu Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Gollu Sapi
Sumba Barat Daya – Polsek Wewewa Timur bersama Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) melaksanakan kegiatan pengamanan, penertiban, dan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Gollu Sapi, Desa Gollu Sapi, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama aparat keamanan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dalam proses pengisian BBM.
Tim terpadu yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumba Barat Daya, Staf Perekonomian Kabupaten Sumba Barat Daya, Samsat Sumba Barat Daya, Dinas Perhubungan, serta tiga personel Polres Sumba Barat Daya.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU dan masyarakat terkait ketentuan perpajakan kendaraan bermotor serta aturan pembelian BBM bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Salah satu materi yang disampaikan yakni Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026 tentang pemberian insentif pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan atau penghapusan denda serta diskon atau potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program tersebut memberikan sejumlah keringanan, di antaranya potongan tunggakan PKB hingga 30 persen, diskon pokok pajak hingga 50 persen bagi kendaraan dengan pelat nomor luar wilayah NTT, serta keringanan bagi kendaraan yang melakukan mutasi atau pindah kepemilikan.
Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026, sehingga masyarakat diimbau memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya.
Selain itu, tim juga menyosialisasikan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Daerah yang mengatur pembelian BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Dalam ketentuan tersebut, kendaraan dengan pelat nomor luar daerah tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi di wilayah NTT dan diwajibkan menggunakan BBM nonsubsidi. Sementara kendaraan dengan pelat nomor lokal yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB juga tidak diperkenankan membeli BBM bersubsidi.
Petugas SPBU juga diingatkan untuk hanya melayani pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite bagi kendaraan yang menggunakan tangki standar sesuai spesifikasi pabrikan dan bukan tangki modifikasi.
Selain itu, pengisian BBM bersubsidi kepada konsumen dibatasi satu kali dalam sehari. Petugas SPBU diwajibkan mencatat nomor polisi setiap kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi sebagai langkah pengawasan dan pencegahan terhadap pengisian secara berulang pada hari yang sama.
Kapolsek Wewewa Timur menegaskan bahwa kegiatan pengamanan dan pengawasan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/91/VIII/PAM.3/2026 tanggal 18 Agustus 2026.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di SPBU Gollu Sapi terpantau aman, tertib dan lancar. Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.30 WITA tanpa adanya gangguan maupun kejadian menonjol.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Wewewa Timur bersama unsur terkait terus berkomitmen melakukan pengawasan secara berkala guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mendukung terciptanya penyaluran energi yang tertib, transparan dan tepat sasaran.