Polres Sumba Barat Daya Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

SUMBA BARAT DAYA – Tim URC Polres Sumba Barat Daya bersama personel Polsek Kodi Utara berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia. Terduga pelaku berinisial PPK (26), warga Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Sementara korban diketahui berinisial R.R.K. (48), warga Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 21.30 WITA, bertempat di Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, Tim URC Polres Sumba Barat Daya bersama Tim Polsek Kodi Utara langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku. Upaya pencarian kemudian membuahkan hasil. Pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 00.30 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di sekitar Kampung Rada Meter, Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, terduga pelaku diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Sumba Barat Daya dan diserahkan kepada penyidik Unit Pidum Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam proses penangkapan, petugas belum menemukan barang bukti berupa kayu yang diduga digunakan dalam penganiayaan. Berdasarkan keterangan awal terduga pelaku, benda tersebut telah dibuang saat dirinya melarikan diri setelah kejadian. Tim kepolisian masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan para saksi, serta melaksanakan gelar perkara guna menentukan proses penyidikan selanjutnya. Selain itu, penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap terduga pelaku oleh dokter atau psikiater sesuai kebutuhan penyidikan. Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya menegaskan bahwa proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melengkapi administrasi dan berkas perkara untuk proses tahap berikutnya. Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polres Sumba Barat Daya dan perkara masih dalam proses penyidikan. Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sumba Barat Daya Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia