BELUM 1 X 24 JAM, URC POLRES SUMBA BARAT DAYA BERHASIL AMANKAN 3 TERDUGA PELAKU PENYERANGAN MAUT, 2 LAINNYA MASIH DIBURU

BELUM 1 X 24 JAM, URC POLRES SUMBA BARAT DAYA BERHASIL AMANKAN 3 TERDUGA PELAKU PENYERANGAN MAUT, 2 LAINNYA MASIH DIBURU

SUMBA BARAT DAYA – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sumba Barat Daya bersama personel Polsek Kodi Bangedo dan Polsek Rayon Kodi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyerangan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Sementara itu, dua orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran tim gabungan kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, bertempat di kawasan Rata Kapole, Desa Rada Malando, Kecamatan Kodi Balaghar. Korban diketahui bernama Hermanus Helu Ngara (50), seorang petani yang meninggal dunia akibat mengalami luka-luka dalam peristiwa penyerangan menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan informasi awal, kejadian bermula sekitar pukul 14.45 WITA di sebuah bengkel di wilayah Desa Rada Malando. Persoalan yang diduga berkaitan dengan masalah batu kubur memicu pertengkaran antara dua pihak hingga berujung pada aksi kekerasan.

Situasi semakin memanas setelah masing-masing pihak melibatkan keluarga mereka. Kedua kelompok kemudian terlibat aksi saling serang. Dalam kejadian tersebut, korban terlambat menyelamatkan diri sehingga terkena serangan senjata tajam dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Kodi Bangedo bersama personel segera mendatangi TKP dengan dibackup Polsek Rayon Kodi, Unit Pidum Satreskrim, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, serta Unit Intelkam Polres Sumba Barat Daya.

Petugas langsung melakukan pengamanan TKP, olah TKP, pengumpulan barang bukti, serta berkoordinasi dengan tim medis Puskesmas Panenggo Ede untuk melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Tidak berselang lama, setelah mengantongi identitas para terduga pelaku, tim gabungan bergerak cepat melakukan pencarian dan pengejaran. Hasilnya, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial AL (27), ONW (21), dan JL (20).

Adapun dua orang lainnya berinisial JM (50) dan LL (52) hingga saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel gabungan Polres Sumba Barat Daya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah parang, satu batang tombak, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Polres Sumba Barat Daya menegaskan bahwa upaya pengejaran terhadap dua terduga pelaku yang belum diamankan akan terus dilakukan. Penyidik juga terus melengkapi proses penyidikan guna mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut.

Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat, khususnya keluarga kedua belah pihak, agar tetap menahan diri, tidak terprovokasi, serta tidak melakukan aksi balas dendam maupun tindakan main hakim sendiri.

Percayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT.

#PoldaNTT #PolresSumbaBaratDaya #PolisiBersamaMasyarakat