POLRES SUMBA BARAT DAYA SIAP GELAR OPERASI PATUH TURANGGA 2026, MASYARAKAT DIIMBAU TERTIB BERLALU LINTAS
POLRES SUMBA BARAT DAYA SIAP GELAR OPERASI PATUH TURANGGA 2026, MASYARAKAT DIIMBAU TERTIB BERLALU LINTAS
SUMBA BARAT DAYA – Polres Sumba Barat Daya bersiap melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2026 yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Dalam pelaksanaannya, terdapat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian, yaitu tidak menggunakan helm, melawan arus lalu lintas, kendaraan over dimension over loading (ODOL), menggunakan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Melalui operasi ini, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Polres Sumba Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dengan meningkatkan disiplin dan membangun budaya tertib berlalu lintas demi mencegah kecelakaan serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
POLISI BERSAMA MASYARAKAT, TERTIB BERLALU LINTAS, SELAMAT SAMPAI TUJUAN!