CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN MIRAS, SATRESNARKOBA POLRES SUMBA BARAT DAYA GELAR OPERASI SARANG NARKOBA

SUMBA BARAT DAYA – Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkotika dan minuman keras (miras), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Barat Daya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya, Selasa malam (20/10/2026) hingga Rabu dini hari (21/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 23.25 WITA hingga 01.30 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Sumba Barat Daya, AKP Enos B. Billy, S.H., dengan melibatkan personel gabungan. Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sumba Barat Daya Nomor: Sprin/06/X/Res.4.3/2026 tanggal 15 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) atau Operasi Sarang Narkoba di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar sejumlah titik kumpul masyarakat, khususnya kios dan lokasi di pinggir jalan yang masih ramai pada malam hari. Petugas melaksanakan penyuluhan serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras. Tiga Titik Menjadi Sasaran Penyuluhan Dalam pelaksanaannya, tim gabungan mendatangi tiga titik lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Pada titik pertama, sekitar pukul 23.56 WITA, petugas menjumpai sejumlah masyarakat yang sedang berkumpul di pinggir jalan. Petugas kemudian memberikan imbauan agar masyarakat tidak mengonsumsi narkoba maupun minuman keras yang dapat merugikan kesehatan, keselamatan, dan masa depan. Selanjutnya, pada titik kedua sekitar pukul 00.10 WITA, personel kembali memberikan penyuluhan kepada masyarakat yang masih berkumpul di pinggir jalan. Petugas mengingatkan pentingnya menjaga perilaku serta menghindari penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada titik ketiga, sekitar pukul 00.41 WITA, tim gabungan kembali menjumpai sejumlah warga dan menyampaikan imbauan serupa. Masyarakat diajak untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahaya narkoba dan miras serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kedepankan Pencegahan dan Pembinaan Masyarakat Melalui Operasi Sarang Narkoba ini, Satresnarkoba Polres Sumba Barat Daya mengedepankan langkah pencegahan melalui penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan minuman keras. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari. Operasi yang berakhir pada Rabu (21/10/2026) pukul 01.30 WITA tersebut berlangsung dengan aman, lancar, dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui di lokasi sasaran. Polres Sumba Barat Daya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba, tidak menyalahgunakan minuman keras, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya senantiasa aman, tertib, dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. POLRES SUMBA BARAT DAYA Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat. #PolresSumbaBaratDaya #Satresnarkoba #OperasiSarangNarkoba #KRYD #StopNarkoba #CegahMiras

CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN MIRAS, SATRESNARKOBA POLRES SUMBA BARAT DAYA GELAR OPERASI SARANG NARKOBA