Personel Polres Sumba Barat Daya Kawal Penyemprotan Disinfektan Covid-19

Personel Polres Sumba Barat Daya  Kawal Penyemprotan Disinfektan Covid-19
Personel Polres Sumba Barat Daya bersama aparat desa dan petugas Satgas Covid-19 pada saat penyemprotan Disinfektan bertempat di Desa Waimangura, Kec. Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya pada hari Kamis (29/07/2021) Pukul 09.00 Wita.

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Untuk menghindari bertambahnya warga yang terpapar Virus Covid-19 Tim Satgas Covid-19 Kab. Sumba Barat Daya melaksanakan penyemprotan Disinfektan di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya dinamika masyarakat, pusat penyebaran Covid-19 dan kediaman warga yang terkonfirmasi Positif Corona di beberapa titik tepatnya di Desa Waimangura, Kec. Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya pada hari Kamis (29/07/2021) Pukul 09.00 Wita.

Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Satgas Pencegahan Covid - 19 Desa Waimangura serta Kepala desa Waimangura Bpk. Yakub Malo dan di bantu oleh Personel Polsek Wewewa Barat Kanit Binmas BRIPKA Nirwan yang menyampaikan Agar Masyarakat menaati SE Bupati SBD. Nomor BU.600/110/53.18/VII/2021 Tanggal 12 Juli 2021 agar selama masa pandemi Covid-19 ini dapat tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman.

Melihat upaya yang di lakukan oleh Personel Polsek Wewewa Barat, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H. MANDAGI, S. I. K, mengapresiasi kerja keras Personel nya dan menekankan agar anggotanya serta masyarakat tetap menerapkan Prokes 5 M dengan benar agar kita dapat melewati masa pandemi Covid-19 ini. 

Kapolres juga menambahkan semoga dengan di lakukannya penyemprotan ini, dapat mengurangi dampak dari penyebaran Virus Corona, dan menghimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik keramaian yang rawan akan penyebaran Covid-19. (DM43)