POLRES SUMBA BARAT DAYA Terkait Berita Viral Dugaan Pelecehan Seksual

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Sabtu, 7 Juni 2025, Bertempat di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Sumba Barat Daya menggelar konferensi pers terkait dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berinisial Aipda PS, yang berdinas di Polsek Wewewa Selatan.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah adanya unggahan viral pada akun Facebook Times Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 5 Juni 2025, yang menyebutkan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang korban berinisial MML, yang diduga terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di Polsek Wewewa Selatan.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K., M.Si. dalam keterangannya membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap Aipda PS. Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut.
Kapolres yang didampingi Wakapolres, Kasi Propam, dan Kasi Humas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang ditimbulkan akibat ulah oknum anggota yang mencoreng citra institusi Polri.
“Kami atas nama institusi Polri khususnya Polres Sumba Barat Daya menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Sebagai tindak lanjut, Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Di akhir konferensi pers, Kapolres menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku (DM43).