Satlantas Polres Sumba Barat Daya Buka Stand Layanan SIM dalam Kegiatan Jelajah Negeri Anti Korupsi

Sumba Barat Daya — Unit Regident SIM Satlantas Polres Sumba Barat Daya membuka stand layanan publik dalam rangka mendukung kegiatan Jelajah Negeri Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (13/8/2026) mulai pukul 08.00 hingga 15.30 WITA, bertempat di Tambolaka Culinary Center (TCC), Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Dalam kegiatan tersebut, Unit Regident SIM Satlantas Polres Sumba Barat Daya memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sejumlah informasi pelayanan SIM disampaikan kepada masyarakat yang hadir, antara lain mengenai persyaratan pembuatan SIM, bimbingan belajar (bimbel) teori SIM, serta sosialisasi aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR). Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk keterlibatan Satlantas Polres Sumba Barat Daya dalam memberikan pelayanan informasi publik sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur dan layanan SIM yang tersedia. Stand layanan tersebut dilayani oleh Baur SIM Aipda Nirwan, S.H., bersama dua anggota Unit Regident SIM Satlantas Polres Sumba Barat Daya. Masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jelajah Negeri Anti Korupsi mendapat kesempatan untuk memperoleh informasi secara langsung mengenai proses dan persyaratan pelayanan SIM, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti prosedur pelayanan secara resmi.

Satlantas Polres Sumba Barat Daya Buka Stand Layanan SIM dalam Kegiatan Jelajah Negeri Anti Korupsi