Patroli Tim II Anti Begal QR Presisi Polres Sumba Barat Daya Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Patroli Tim II Anti Begal QR Presisi Polres Sumba Barat Daya Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Sumba Barat Daya – Tim II Quick Response (QR) Presisi Polres Sumba Barat Daya melaksanakan patroli anti begal dan kejahatan jalanan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Kegiatan diawali dengan apel pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan Kota Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Setelah apel, personel Tim II URC bergerak melaksanakan patroli di sekitar Alun-Alun Kota Tambolaka dan sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas.
Patroli dilaksanakan secara mobile hingga Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 03.35 WITA. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya dengan mengedepankan upaya pencegahan serta respons cepat terhadap potensi tindak kriminalitas.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar tempat-tempat tongkrongan yang berpotensi menjadi lokasi mabuk-mabukan dan keributan, aksi balap liar serta aktivitas geng motor, pencurian dan pembobolan rumah maupun pertokoan, hingga lokasi yang rawan terjadi begal dan kejahatan jalanan.
Selain itu, patroli juga menyasar potensi peredaran minuman keras dan narkotika, premanisme dan pemalakan, kepemilikan atau membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas, serta keributan di lokasi keramaian maupun aktivitas anak muda yang dapat meresahkan masyarakat.
Kehadiran Tim II QR Presisi di lapangan merupakan bagian dari langkah preventif Polres Sumba Barat Daya dalam mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Melalui patroli rutin dan respons cepat tersebut, Polres Sumba Barat Daya terus berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.