Kurang dari 1x24 Jam, Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Amankan 5 Pelaku Pembunuhan Di Omba Kamia, Desa Tanggaba

Kurang dari 1x24 Jam, Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Amankan 5 Pelaku Pembunuhan Di Omba Kamia, Desa Tanggaba
Gambar Ilustrasi Pembunuhan

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Gerak Cepat Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya dalam menangani kasus tindak pidana pembunuhan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia berinisial a.n NJTP (25 thn). Hanya dalam waktu kurang dari 1 x 24 jam, 5 orang pelaku berhasil diamankan oleh gabungan personel Polsek Wewewa Timur bersama Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Kamis (17/07/2025) Pukul 22.00 Wita.

Peristiwa tragis ini bermula dari kesalahpahaman antara korban dan para pelaku yang dipicu oleh persoalan sepele, yakni tali gas sepeda motor yang baru diperbaiki. Namun, perdebatan yang awalnya dianggap kecil tersebut berujung pada tindak kekerasan hingga merenggut nyawa NJTP.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi, gabungan personel Satuan Reskrim Polres dan Polsek Wewewa Timur bergerak cepat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, 3 Pelaku telah diamankan di Mapolsek Wewewa Timur, sementara 2 Pelaku lainnya yang mengalami luka-luka saat kejadian kini tengah dirawat di RS Lende Moripa, Kabupaten Sumba Barat dengan penjagaan ketat dari Satuan Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya I Ketut Rai Artika, S.H. menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap kelima (5) Pelaku akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,” tegasnya.

Polres Sumba Barat Daya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan tidak mudah terpancing emosi.

“Kami mohon dukungan masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Biarkan hukum yang berbicara,” tutup Kasat Reskrim (DM43).