Ekshumasi : Pastikan Penyebab Kematian Almh NI Oleh Tim Forensik Polda NTT Dan Polres SBD

Ekshumasi : Pastikan Penyebab Kematian Almh NI Oleh Tim Forensik Polda NTT Dan Polres SBD
Proses Ekshumasi dan Autopsi terhadapa Jenazah almh NI Untuk Dapat Menemukan Penyebab Kematian Almh bertempat di Kampung Ngabagela Desa Matalumbu, Kec. Wewewa Tengah Senin (14/11/2022) Pukul 11.36 Wita.

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Ekshumasi terhadap jenazah almh NI di lakukan dengan pembongkaran makam almh NI untuk melakukan autopsi agar dapat menemukan penyebab kematian almh bertempat di Kampung Ngabagela Desa Matalumbu, Kec. Wewewa Tengah Senin (14/11/2022) Pukul 11.36 Wita.

Sempat jadi heboh terkait berita penemuan mayat almh NI bertempat di Samping rumah mertua almh sendiri di Kampung Weekui Desa. Tanateke Kec. Wewewa Selatan pada Selasa 6 September 2022 Pukul 22.00 Wita.

Dari kejadian ini menjadi tanda tanya dan luka yang mendalam bagi keluarga  almh NI sebab  keluarga almh NI masih  beropini dan belum tau pasti apakah Almh NI meninggal karena bunuh diri atau di bunuh.

Dengan beredarnya di sosial media menimbulkan ke tidak kejelasan motiv dan penyebab dari kejadian tersebut, untuk memastikan dan menemukan fakta dari kematian almh NI Tim Forensik Biddokes Polda NTT yang di Pimpin oleh AKBP dr. Edi Hasibuan, Sp.FR bersama Wakapolres SBD KOMPOL I Ketut Mastina S.Sos., PJU Polres, Kapolsek Wewewa Timur dan gabungan Personel pengamanan autopsi.

Pelaksanaan autopsi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan surat permintaan dari pihak keluarga korban dengan Nomor : B / 742 / XI / 2022 / Res SBD Tanggal 7 November 2022 tentang permohonan Eksumasi dan autopsi.

Usai pelaksaan autopsi, Katim Forensik Biddokes Polda NTT AKBP dr Edi Hasibuan, Sp.FR menyampaikan kepada aparat desa, keluarga almh, kuasa hukum, dan beberapa awak media bahwa pelaksanaan autopsi sudah selesai dan untuk hasilnya akan di serahkan kepada Penyidikan Polres dalam bentuk surat visum et repertum.

Dirinya mengungkap bahwa untuk menyampaikan hasil dari autopsi saat ini kepada pihak keluarga bukanlah kewajibannya melainkan dirinya hanyalah sebatas melaksakan autopsi dan hasil autopsi akan di tuangkan dalam bentuk surat visum

“Untuk hasil autopsinya paling lambat 2-3 minggu untuk itu saya menyampaikan bahwa secepatnya dan selambat-lambatnya kami akan menemukan penyebab kematian” ujar Katim Forensik Biddokes Polda NTT.

Selain itu untuk menjaga situasi tetap kondusif Wakapolres SBD mengingatkan kepada pihak keluar agar tetap tidak melakukan upaya-upaya yang dapat merungikan pihak keluarga almh.

“Saya minta dengan pengertian dari pihak keluarga untuk kepercayan yang sudah di berikan kepada kami kepolisian Polres SBD, dengan harapan untuk pihak keluarga Jangan terpengaruh dengan isu-isu yang belum mengandung fakta” ungkap Wakapolres SBD

Akhir dari semua prosedur pelaksanaan autopsi dari pihak keluarga menyampaikan limpah terima kasih atas segala usaha dan kerja keras dalam menangani kasus ini, harapan keluarga secepatnya menemukan penyebab kematian almh (DM43).