Meminimalisir Tingkat Kecelakaan, Polres Sumba Barat Daya Gelar Operasi Patuh Ranakah 2021

Meminimalisir Tingkat Kecelakaan, Polres Sumba Barat Daya Gelar Operasi Patuh Ranakah 2021
Penyematan pita oleh Kapolres Sumba Barat Daya bertempat halaman depan Mapolsek Loura Senin (20/09/2021) Pukul 08.00 Wita

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, gabungan  Personel TNI-Polri bersama Instansi terkait  melaksanakan Operasi Patuh Ranakah 2021, bertempat halaman depan Mapolsek Loura Senin (20/09/2021) Pukul 08.00 Wita. 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sumba Barat Daya AKBP SIGIT HARIMBAWAN SH, S.I.K, MH bersama Wakil Bupati Sumba Barat Daya MARTEN KRISTIAN TAKA SIP, Dandim 1629 SBD, Kasat Pol PP Kab.Sumba Barat Daya, serta para PJU Polres, Wadanyon Batalyon C Pelopor AKP Sigit Wahyu Afrianto, S.I.K. dan Kapolsek Jajaran Polres Sumba Barat Daya, serta gabungan TNI - Polri dan Pol PP yang terlibat dalam Upacara gelar pasukan.

Adapun amanat Kapolda NTT yang dibacakan oleh Kapolres Sumba Barat Daya dengan mengatakan Operasi ini dilaksanakan serentak diseluruh wilayah Indonesia, dengan tujuan agar meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan patuh menjalankan Protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

"Operasi ini tetap mengutamakan  keselamatan berlalu lintas di jalan raya. Yang di tujukan untuk pengendara dibawah umur, pengendara yang belum melengkapi surat kendaraan, kelengkapan kendaraan, melanggar rambu-rambu lalu lintas dan tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman saat berkendara" Ujar Kapolres. 

Tidak hanya melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas, para Personel juga melakukan teguran serta memberikan himbauan dalam pendisiplinan penerapan Prokes 5M dan kegiatan ini juga menekankan masyarakat untuk menghindari segala bentuk kegiatan yang dapat menciptakan klaster baru Covid-19.

"Mengingat tujuan utama dari Operasi ini, Kapolres Sumba Barat Daya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mempersiapkan kelengkapan dalam berkendara sebagai salah satu upaya preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19". Tegas Kapolres  (DM43).