Marak Beredar Berita Penculikan Anak Di Elopada, Kapolres SBD Tegaskan Tidak Benar
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Menyikapi berita yang beredar di sosial media Facebook dalam postingan akun an. Marcelina Erni Yos bahwa kejadi terkait penculikan anak yang terjadi di Elopada Wewewa Timur Kab. Sumba Barat Daya Selasa (31/01/2023) Pukul 12.00 Wita.
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. Menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar terjadi Kapolres menuturkan, pasca-beredarnya informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan pada Polsek Wewewa Timur hingga Personel Bhabinkamtibmas Polsek untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang Rabu (01/02/2023) Pukul 13.06 Wita bertempat di Mapolres SBD.
"Berdasarkan pengecekan Oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Wewewa Timur tidak pernah menerima laporan mengenai peristiwa penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Wewewa Timur Sehingga, kami bisa pastikan kabar yang berkembang di medsos tersebut adalah HOAX atau kabar yang tidak benar," jelas Kapolres.
Kepada Humas Polres Sumba Barat Daya, Kapolres menjelaskan bahwa bila ada warga yang menerima pesan berantai melalui medsos atau WhatsApp supaya tidak langsung ikut menyebarluaskan kabar HOAX tersebut sebelum dipastikan kebenarannya karena berpotensi merusak ketentraman.
"Saat ini, kami juga masih melakukan penyelidikan terkait pemilik akun tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan terkait informasi yang sudah di sebarkannya melalui medsos” Ujar Kapolres.
Kapolres Juga mengucapkan terima kasih bagi pihak Puskesmas Elopada dan pihak lainnya sudah memberikan kelarifikasi melalui medsos terkait informasi penculikan anak di Elopada.
“Namun sebagai bentuk antisipasi terkait informasi penculikan anak di wilayah-wilayah lain patut kita waspada dengan memperhatikan anak kita masing-masing dan jika bapak ibu melihat dan mendengar terkait isu-isu yang dapat mengganggu ketentraman lingkungan agar bisa melaporkannya ke Kepolisian terdekat baik Polres dan Polres Jajaran” Ungkap Kapolres.
Atas kerja sama yang baik tentunya untuk masyarakat diharapkan bisa tenang dan bisa memilah mana kabar yang benar dan kabar yang tidak serta dapat memberikan laporan cepat pada aparat Kepolisian jika terjadi tindak kejahatan dalam bentuk apapun (DM43).