Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolsek Loura Pimpin Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan di Desa Langgalero

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kapolsek Loura Pimpin Pelaksanaan Penyemprotan Disinfektan di Desa Langgalero
Kapolsek Loura beserta anggota Bhabinkamtibmas bersama Lurah langgalero dan Tim Posko Covid-19 Kab. Sumba Barat Daya melakukan penyemprotan disinfektan bertempat di kelurahan langgalero, kec. Kota Tambolaka. Kab. Sumba Barat Daya Kamis (15/07/2021) Pukul 10.30 Wita.

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Agar dapat memutus mata rantai Covid-19 Kapolsek Loura AKP Edy SH.MH bersama anggota Bhabinkamtibmas dan Lurah Langgalero serta Tim Posko Covid-19 Kab. Sumba Barat Daya melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di Kelurahan Langgalero, kec. Kota Tambolaka. Kab. Sumba Barat Daya Kamis (15/07/2021) Pukul 10.30 Wita.

Di harapkan dengan melakukan penyemprotan disinfektan ini dapat mengurangi dampak penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat dan sala satu upaya untuk mendukung program pemerintah dan kerja sama dalam mewujudkan wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya yang bebas dari penyebaran Virus Corona. 

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H. MANDAGI S. I. K, mengatakan semoga dengan adanya penyemprotan disinfektan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sinergitas dalam cegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. 

Kapolres juga menambahkan  walaupun sudah di lakukan penyemprotan disinfektan masyarakat tetap wajib menerapkan  dan mematuhi Pokes 5 M dan untuk masyarakat yang positif Covid-19 agar dapat menjalani isolasi mandiri dengan langkah-langkah dan prosedur yang benar agar tidak menyebarkan kepada orang lain (DM43).