Pelaku Pembunuhan Terhadap ADK Berhasil Diamankan, Polres SBD Redam Situasi di Wewewa Barat, Gollu Togo

Pelaku Pembunuhan Terhadap ADK Berhasil Diamankan, Polres SBD Redam Situasi di Wewewa Barat, Gollu Togo
Gambar pada saat di tempat kejadian pembunuhan terhadap Korban ADK bertempat di Gollu Togo, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya. Kamis, (31/07/2025) Pukul 08.00 Wita

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Gabungan Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama Polsek Wewewa Barat berhasil mengamankan tersangka berinisial RNK umur 45 Tahun (L), pelaku pembunuhan terhadap korban berinisial ADK umur 56 Tahun (L). Peristiwa tragis ini terjadi di Gollu Togo, Desa Wali Ate, Kecamatan Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya. Kamis, (31/07/2025) Pukul 08.00 Wita.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa tersinggung pelaku atas ejekan dimana korban menertawai pelaku pada saat dirinya lewat kemudian sekitar 30 meter Pelaku berjalan. Pelaku merasa emosi dan timbul niat untuk membunuh korban sehingga Pelaku kembali berjalan kaki ke tempat Korban dan melakukan pembunuhan terhadap korban ADK.

Setelah penangkapan, Polres SBD mengambil langkah cepat dan strategis untuk mencegah potensi konflik susulan. Bhabinkamtibmas bersama Satuan Intelkam langsung bergerak cepat guna melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan keluarga kedua belah pihak.

Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kapolsek Wewewa Barat Ipda Elfridus Iku Arem, S. Sos. menyampaikan bahwa upaya preventif dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami mengedepankan pendekatan dialog dan himbauan melalui Bhabinkamtibmas serta Satuan Intelkam agar tidak terjadi serangan balik maupun aksi balas dendam. Situasi saat ini sudah mulai kondusif dan akan terus kami pantau secara intensif,” ujar Kapolsek.

Usai Pelaku diamankan, Unit Pidum Sat Reskrim Polres SBD saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan para saksi. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi secara menyeluruh serta mengumpulkan alat bukti.

Masyarakat diminta untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. Pihak Kepolisian Polres SBD juga menegaskan untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Langkah-langkah proaktif ini merupakan bentuk keseriusan Polres SBD dalam menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan hukum yang adil (DM43).