Patuhi Prokes PPKM, Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Operasi KRYD

Patuhi Prokes PPKM, Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Operasi KRYD
Personel Polres Sumba Barat Daya saat membagi-bagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker bertempat di sekitaran Jln.Waitabula Kec. Kota Tambolaka, Kab Sumba Barat Daya Kamis (23/07/2021) Pukul 12.20

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 serta menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, Polres Sumba Barat Daya melaksanakan Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan) di sekitaran jln Waitabula Kec. Kota Tambolaka, Kab Sumba Barat Daya. 

Kegiatan KRYD yang di laksanakan pada Kamis (23/07/2021) Pukul 12.20 Wita yang di Pimpin oleh IPTU Bernardus Bili Kandi dan gabungan Personel Polres dengan memberi sentuhan persuasif dan menghimbau kepada masyarakat agar dapat budayakan Prokes PPKM di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. 

kegiatan tersebut dilaksanakan dengan rute di sepanjang jalan Waitabula, Simpang Cendana Wangi, jalan pintu sapi, Simpang Rumah Sakit Karitas, SPBU Torara dan seputaran Kel, Langgalero, Kec, Kota Tambolaka. Kab. Sumba Barat Daya. 

Dengan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi dan menetapkan Prokes 5M dan masyarakat juga di himbau agar tetap menjaga kebersihan lingkungan sekitar, serta
Tidak mengkonsumsi minuman keras, dan dalam berkendara harus di lengkapi surat-surat baik kendaraanroda 2 dan roda 4.

Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H. MANDAGI S. I. K, mengapresiasi atas usaha dan kerja keras Personel Polres dengan mengatakan semoga dengan dilaksanakannya Operasi KRYD ini masyarakat lebih bijak dalam menerapkan Prokes. Masyarakat juga di harapkan untuk mengikuti arahan Tim Patroli KRYD yang menyampaikan kepada masyarakat yg berjualan di pasar agar tetap menaati peraturan tersebut. 

Kapolres juga menambahkan tidak boleh membawa sajam di tempat umum kecuali dalam kegiatan adat istiadat. Jika di temukan masyarakat yang membawa senjata tajam saat bukan acara adat maka Personel langsung mengamankan senjata tajam tersebut dan bagi yang di temukan tidak menggunakan masker anggota Polres akan langsung melakukan tindakan di tempat yaitu pus up (DM43).