Mabuk & Tak Mau Ikuti Protokoler Covid 19, 2 Pelaku Perjalanan Marah & Cekik Petugas

Mabuk & Tak Mau Ikuti Protokoler Covid 19, 2 Pelaku Perjalanan Marah & Cekik Petugas

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA ; Berawal dari kondisi yang tidak stabil, yakni di bawah pengaruh miras (minuman keras), 2 (dua) orang pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu Petugas Pemeriksaan/Pengecekan terhadap Penumpang/Orang dari Area Resiko (OAR) Covid 19 di Posko Perbatasan Darat di KM 06, Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya berhasil diamankan oleh jajaran Polres Sumba Barat, Kamis (23/04/2020).



Pelaku berinisial AKUS (25) dan DUG (24) yang sama-sama berasal dari Kabupaten Sumba Tengah ini merupakan sopir dan pegawai dari salah satu travel. Layaknya kendaraan lain yang melintas, sore itu sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Pemeriksaan/Pengecekan terhadap Penumpang/Orang dari Area Resiko (OAR) Covid 19 yang ada di Posko Perbatasan Darat di KM 06 juga menghentikan 1 unit kendaraan travel jenis APV yang dikendarai oleh AKUS dan ditumpangi oleh DUG dan penumpang lainnya untuk diperiksa.



Sebagaimana prosedur dan protokoler yang harus dilakukan demi mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid 19, petugas mulai memeriksa seluruh awak yang ada di dalamnya. Memberikan pemahaman dan melakukan pendataan terhadap 4 orang penumpang yang berkenan untuk diperiksa sekaligus di data, tiba-tiba AKUS melakukan aksi protes dan tidak mau menjalani protokoler Covid 19 dengan dalih sudah diperiksa di lokasi sebelumnya.



Seolah tak terima, DUG yang saat itu masih di dalam mobil langsung turun dalam kondisi mabuk dan berjalan ke arah AIPDA Marthen Umbu Warata (korban) sambil menunjuk-nunjuk kearah wajah dan mendorong serta mencekik leher korban karena tak mau mengikuti prosedur yang ada.



Berusaha memberikan pemahaman akan pentingnya pemeriksaan dan pendataan yang dilakukan, korban yang juga menjabat sebagai Waka Polsek Wewewa Timur ini merasa arahan yang disampaikan sia-sia mengingat kondisi kedua pelaku yang tidak stabil. Dengan masih diliputi amarah serta emosi, kedua pelaku langsung masuk ke dalam mobil dan lari dengan meninggalkan 4 orang penumpang yang dibawanya.



Berkoordinasi dengan pihak Polres Sumba Barat, malam itu juga kedua pelaku berikut kendaraan travelnya berhasil diamankan oleh anggota ketika melewati area Polres. Langsung menghubungi pihak Polres Sumba Barat Daya, sekitar pukul 22.30 Wita anggota Satuan Reskrim Polres Sumba Barat Daya yang dipimpin oleh KBO Reskrim melakukan penjemputan terhadap keduanya, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Loura untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (f)