Jaga Kenyamanan Selama Masa Demokrasi, Sat Lantas Polres SBD Rutin Laksanakan Razia Knalpot Brong

Jaga Kenyamanan Selama Masa Demokrasi, Sat Lantas Polres SBD Rutin Laksanakan Razia Knalpot Brong

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Jajaran Kepolisian Resor Sumba Barat Daya terus melakukan Sosialisasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot bising dan tidak standart. Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan Polres SBD di wilayah hukum Polres SBD, Kamis (11/01/2024) Pukul 09.00 Wita.

Kegiatan penindakan pengguna knalpot brong ini merupakan bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya dalam rangka ciptakan keamanan jelang Pemilu 14 Februari mendatang, dengan poin-poin penting yang ditekankan oleh personel Polres selama operasi, di antaranya tidak menggunakan knalpotracing/brong saat melaksanakan kampanye, tidak melakukan kebut-kebutan dan gas motor di jalanan, selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara, tidak boleh memuat penumpang/barang melebihi kapasitas, serta pengendara Roda 2 dilarang membonceng  lebih dari 1 orang dan memperhatikan pemberian kendaraan pada pengendara dibawah umur yang terakhir untuk bengkel motor dilarang memasang/menjual kanpot racing/brong.

Operasi tersebut di Pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres IPTU I Wayan Suardika, S.H. bersama personel gabungan dengan aktif memberi dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran, sosialisasi ke masyarakat dan sekolah, edukasi masyarakat, hingga melakukan tindakan jika saat penindakan ada kendaraan yang diduga hasil dari  kejahatan.

Penindakan terhadap para pengendara yang menggunakan knalpot brong in tidak lepas dari upaya memberikan efek jera, sehingga mereka ke depan tidak lagi menggunakan knalpot tidak standar dan meresahkan warga akibat suara bising dari knalpot tersebut.

"Knalpot brong banyak dikeluhkan, dan sangat mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khusunya nanti pada saat kampanye terbuka," ungkap Kasat Lantas Polres 

Kasat Lantas berharap, pada saat kampanye terbuka 21 Januari 2024 nanti, tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

"Kami lakukan imbauan dan sosialisasi, termasuk melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong yang berhasil dijaring melalui razia kali ini," ujar Kasat Lantas

"Operasi ini kami lakukan bukan untuk membatasi kebebasan masyarakat tetapi untuk mengutamakan kenyamanan kita bersama, kepada warga masyarakat kami imbau untuk tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara di jalan," tambah Kasat Lantas (DM43).