Polsek Kodi Utara Intensifkan Patroli Cipkon di Jalur Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Pencurian Ternak
Polsek Kodi Utara Intensifkan Patroli Cipkon di Jalur Rawan, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Pencurian Ternak
Sumba Barat Daya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Kodi Utara melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Jumat dini hari, 3 Juli 2026.
Patroli yang dipimpin oleh personel Polsek Kodi Utara berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kodi Utara Nomor: Sprin/01/VI/HUK.3.2/2025/Sek.KDU berlangsung mulai pukul 23.30 Wita hingga 01.42 Wita dengan menyasar kawasan Jalur Pantura di sekitar Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan terjadinya tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (curas), begal, dan perampokan.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh Aipda Gabriel Tokan bersama Bripka Umbu Ali S. Selama patroli berlangsung, situasi arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Selain melakukan pemantauan di jalur rawan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak menghentikan kendaraan apabila diberhentikan oleh orang yang tidak dikenal demi menghindari potensi tindak kejahatan.
Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi maraknya aksi pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Kodi Utara. Petugas mengajak masyarakat agar lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, Polsek Kodi Utara berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman, mencegah terjadinya tindak kriminalitas, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.