Polres SBD Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Anggota Polri T.A 2023

Polres SBD Laksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Anggota Polri T.A 2023

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Sebagai proses lanjutan dalam rekrutmen anggota Polri T.A 2023, Polres SBD telah melaksanakan tahap selanjutnya dalam proses penerimaan calon anggota Polri  dengan kategori Calon Taruna Akpol, Bintara PTU, Bintara Polair, Bintara Brimob, Bintara Nakes Polri, Tamtama Brimob dan Tamtama Polair yaitu Rikmin (pemeriksaan administrasi) yang bertempat di ruang Aula Polres SBD Jumat (26/4/2023) Pukul 09.00  Wita. 

Terhitung tanggal 25 s/d 26 April 2023,
pengukuran tinggi dan berat badan serta pemerikaan berkas persyaratan calon Anggota Polri T.A 2023 oleh Panitia Polres SBD yang terdiri gabungan personel Polres, Dinas Kependudukan dan Dinas Pendidikan sesuai dengan surat perintah Kapolres SBD Nomor Sprin/72/ IV/ DIK.2.1/2023.

Kepada Humas Polres SBD, Kabag SDM Polres AKP Yustinus Ranjamai mengatakan bahwa jumlah para peserta calon Anggota Polri pada umumnya berjumlah 118 peserta yang terdiri dari 1 Akpol, 5 Polwan, 83 Bintara PTU,11 Bintara Brimob, 18 Tamtama Brimob. 

"Tahapan rikmin bagi calon Anggota Polri T.A 2023 tingakat Polres akan di umumkan pada saat usai rikmin awal dan rekrutmen Anggota Polri TA. 2023 tidak dipungut biaya alias gratis dari pendaftaran sampai akhir tes." Ungkap Kabag SDM .

Untuk dapat menjamin tranparannya dalam proses Rikmin di awasi langsung oleh Propam Polres SBD, tentunya untuk menghindari segala ketidak transparan dalam mewujudkan impian dari sekian banyak pendaftar.

Melihat pelaksanaan rikmin yang di laksanakan Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa doa dan usaha dari diri sendiri merupakan kunci keberhasilan yang utama, juga doa dan ijin dari orang tua adalah dukungan yang tak ternilai harganya karena menjadi Anggota Polri tidaklah segampang dalam pemahaman kita masing-masing, menjadi Anggota Polri tentunya kita harus punya rasa kemanusian yang tinggi untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta  menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Tanamkan prinsip percaya pada kemampuan diri sendiri" ujar Kapolres (DM43).