Sat Samapta Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Pengamanan SPBU Rada Mata dan Edukasi Tertib Pengisian BBM

Tambolaka – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM), Satuan Samapta Polres Sumba Barat Daya melaksanakan pengamanan di SPBU Rada Mata, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Senin (6/7/2026). Kegiatan pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/69/VI/PAM/2026 tanggal 30 Juni 2026, dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta Polres Sumba Barat Daya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Satlantas Polres Sumba Barat Daya, serta Batalyon C Pelopor. Personel Sat Samapta yang bertugas dalam kegiatan tersebut adalah AIPTU Kahar. Selain melaksanakan pengamanan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang melakukan pengisian BBM agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, baik untuk pengisian BBM bersubsidi maupun non-subsidi. Masyarakat juga diingatkan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo, membudayakan antre secara tertib, tidak melakukan pengisian BBM secara berulang (dobel), serta mematuhi seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku di SPBU. Kegiatan pengamanan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita hingga 13.00 Wita. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan proses penyaluran BBM berjalan tertib, lancar, dan sesuai aturan. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di SPBU Rada Mata terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang berarti.

Sat Samapta Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Pengamanan SPBU Rada Mata dan Edukasi Tertib Pengisian BBM