Menyikapi Situasi Kamtibmas, Kapolres SBD Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Jum’at Curhat

Menyikapi Situasi Kamtibmas, Kapolres SBD Sampaikan Pesan Kamtibmas Dalam Jum’at Curhat

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Melihat perkembangan situasi dan kondisi di wilayah hukum Polres SBD dengan berbagai kasus dan isu yang terjadi saat ini, Polres SBD kembali membuka ruang untuk masyarakat dalam mengutarakan saran, kritikan dan masukan untuk keamanan dan kenyamanan bersama melalui kegiatan Jum’at Curhat bertempat di Kantor Kelurahan. Langga Lero, Kec. Kota Tambolaka Jumat (03/02/2023) Pukul 09.00 Wita.

Berdasarkan saran, kritikan dan masukan terkait dengan situasi kamtibmas dan pelayanan Kepolisian Khususnya Polres SBD. Untuk menanggapi semua yang di sampaikan, Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. Bersama pejabat utama Polres memberikan dan menyampaikan sesuai dengan harapan masyarakat Lengga Lero.

Intik dari semua pembahasan dalam Jum’at Curhat terkait dengan situasi kamtibmas, berhubung belakangan ini terdapat adanya pengedaran narkoba, isu penculikan anak dan masi banyak kejadian lain yang ada di Kab. Sumba Barat Daya.

Untuk itu, Kapolres SBD menyampaikan Kepada Lurah  Langgalero, Penjabat Lurah, serta di hadiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan lembaga sosial masyarakat untuk menjalin kerja sama dengan jadilah Polisi bagi diri sendiri dan upaya dalam lingkungan dengan pengawasan terhadap pendatang warga baru untuk melakukan pendataan oleh pemerintah setempat.

“Apabila dalam lingkungan terdapat orang yang di curigai langsung berikan informasi ke pada kami pihak Kepolisian Resor SBD, hal tersebut bukanlah tuduhan akan tetapi kita patut waspada terhadapa orang yang di curigai” Ungkap Kapolres.

Namun untuk kendaraan dengan knalpot racing yang membuat pengguna jalan lainnya merasa resah, Kapolres menyampaikan bahwa untuk lebih memberikan gambaran lebih jelas kedepan Polres SBD akan menggelar operasi keselamatan oleh gabungan Personel dalam upaya penertiban kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan (DM43).