Polsek Kodi Utara Intensifkan Patroli Cipkon, Antisipasi Begal dan Pencurian Ternak di Wilayah Hukum Polsek Kodi Utara

Sumba Barat Daya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kodi Utara melaksanakan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukumnya pada Selasa (16/6/2026) mulai pukul 13.00 WITA di Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kodi Utara Nomor: Sprin/01/VI/HUK.3.2/2026/Sek.KDU dengan melibatkan personel, yaitu AIPTU Wens Eko A. Sumitro, S.H., BRIPKA Damianus J. Wonasoba, dan BRIGPOL Anderias G. Ate, S.H. Dalam pelaksanaannya, personel patroli menyisir ruas jalan yang dikenal sebagai jalur rawan terjadinya tindak pidana, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), begal, dan perampokan. Hasil pemantauan menunjukkan aktivitas masyarakat berlangsung aman dan kondusif. Selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada para pengendara yang melintas agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta tidak menghentikan kendaraan apabila diberhentikan oleh orang yang tidak dikenal demi menghindari potensi tindak kriminal. Patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian ternak di wilayah hukum Polsek Kodi Utara. Petugas mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui kegiatan Patroli Cipkon ini, Polsek Kodi Utara terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan warga dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Polri Presisi, Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Polsek Kodi Utara Intensifkan Patroli Cipkon, Antisipasi Begal dan Pencurian Ternak di Wilayah Hukum Polsek Kodi Utara