Kapolsek Wewewa Barat Meninjau Langsung Kegiatan Tahap Terakhir Pendaftaran Calon Desa Di Wilayah Hukum Polsek Wewewa Barat

Kapolsek Wewewa Barat Meninjau Langsung Kegiatan Tahap Terakhir Pendaftaran Calon Desa Di Wilayah Hukum Polsek Wewewa Barat
Kapolsek Wewewa Barat bersama Personel Bhabinkamtibmas Polsek dan di dampingi Babinsa kec.Wewewa Barat dan Panitia Pilkades pada saat kegiatan pendaftaran calon desa berlangsung bertempat di kantor Desa. Watulambara, Kec.Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya Senin ( 24/05/2021 ) Pukul 11.00 Wita

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Senin ( 24/05/2021 ) Pukul 11.00 Wita Kapolsek Wewewa Barat  IPDA ABANG ALI BAISAPA, bersama Personel Bhabinkamtibmas Polsek dan di dampingi Babinsa kec.Wewewa Barat melaksanakan pemantauan pendaftaran pencalonan kepala desa yang di selenggarakan oleh Panitia Pilkades  bertempat di kantor Desa. Watulambara, Kec.Wewewa Barat, Kab. Sumba Barat Daya.

Dalam pemantauan tahap terakhir pendaftaran calon desa yang akan di selenggarakan serentak di wilayah Kab. Sumba Barat Daya pada Tanggal 30 Juni 2021  agar di laksanakan sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan dan tahap terakhir ini Kapolsek Wewewa Barat menegaskan kembali untuk Panitia Pilkades agar dalam penerimaan berkas yang di ajukan oleh para calon untuk di perhatikan sebaik mungkin.

Hal tersebut di tingkatkan guna untuk mencegah gejolak yang  timbul akibat ketidak ketelitian dalam proses pendaftaran. Tidak selain itu Kapolsek juga menghimbau untuk para calon desa jagan terpengaruh dengan isu-isu yang mengandung unsur provokator  dari oknum yang segajia menggagalkan Pilkades nantinya.

Melihat dari peninjauan yang di lakukan oleh Kapolsek Wewewa Barat untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkades mendatang, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H. MANDAGI, S. I. K, mengapresiasi atas usaha yang telah di lakukan Kapolsek untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Panitia Pilkades, para calon desa serta masyarakat.

Kapolres juga menambahkan untuk Bhabinkamtibmas yang berada di Polsek-Polsek agar melakukan koordinasi dengan tim sukses masing masing calon di desa binaanya untuk menghimbau kepada masyarakat ataupun calon desa agar tidak melakukan Money Politik, dan perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa pemberi dan penerima suap dapat diancam dengan hukuman pidana (DM43).