Dialog Kapolres Sumba Barat Daya Bersama Station Metro TV Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Aipda PS

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Kamis, (12/06/2025) Pukul 09.45 WITA bertempat di Mapolres Sumba Barat Daya, dimana berlangsungnya dialog Kapolres Sumba Barat Daya bersama Station Metro TV Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum Aipda PS.
Kepada Presenter Studio Metro TV, Kapolres Sumba Barat Daya AKBP Harianto Rantesalu, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa terkait penanganan kasus pelecehan seksual ini akan di lakukan secara transparan dan profesional baik dari sisi Kode Etik Profesi Polri maupun Pidana Umum.
Kapolres Sumba Barat Daya menjelaskan bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap korban berinisial MML, yang diduga terjadi pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di Polsek Wewewa Selatan benar dilakukan oleh oknum Aipda PS seorang diri tanpa melibatkan anggota lainnya.
Kapolres Sumba Barat Daya Juga menambahkan bahwa Proses Kode Etik sudah berjalan dan berkasnya di limpahkan ke Bidpropam Polda NTT kemudian untuk tindak pidananya korban didampingi kuasa hukum sudah melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 11 Juni 2025 dan sudah di tangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sumba Barat Daya (MK50).