Patroli Anti Begal Tim II Quick Response Presisi Polres Sumba Barat Daya Sasar Sejumlah Titik Rawan Kejahatan

Sumba Barat Daya — Tim II Quick Response (QR) Presisi Polres Sumba Barat Daya melaksanakan patroli anti begal dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Kegiatan diawali dengan apel pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.00 WITA. Apel dilaksanakan di sekitar Kota Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya. Usai apel, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan patroli hingga Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 05.35 WITA. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminal. Dalam kegiatan tersebut, personel memantau tempat-tempat tongkrongan yang berpotensi menjadi lokasi mabuk-mabukan dan keributan. Selain itu, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar, aktivitas geng motor, pencurian dan pembobolan rumah maupun toko. Personel turut melakukan pemantauan terhadap potensi peredaran minuman keras dan narkotika, kepemilikan atau pembawaan senjata tajam tanpa alasan yang jelas, serta aksi premanisme dan pemalakan. Tidak hanya itu, sejumlah lokasi keramaian dan tempat yang menjadi titik rawan begal serta kejahatan jalanan juga menjadi sasaran patroli. Aktivitas anak muda yang dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat turut menjadi perhatian personel di lapangan. Kegiatan patroli Tim II QR Presisi Polres Sumba Barat Daya tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, khususnya pada malam hingga dini hari. Dengan pelaksanaan patroli secara rutin dan menyasar titik-titik rawan, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.

Patroli Anti Begal Tim II Quick Response Presisi Polres Sumba Barat Daya Sasar Sejumlah Titik Rawan Kejahatan