Sat Samapta Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Pengamanan dan Edukasi di SPBU Radamata

Personel Satuan Samapta Polres Sumba Barat Daya melaksanakan kegiatan pengamanan (PAM) di SPBU Radamata, Kabupaten Sumba Barat Daya, pada Selasa (7/7/2026) mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin/69/VI/PAM/2026 tanggal 30 Juni 2026 dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Sumba Barat Daya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Satlantas, dan Batalyon C Pelopor. Pengamanan dilaksanakan oleh personel Sat Samapta, AIPTU Kahar, guna memastikan proses pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU berjalan aman, tertib, dan lancar. Selain melaksanakan pengamanan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat yang akan mengisi BBM. Warga diingatkan agar melengkapi dokumen kendaraan saat melakukan pengisian BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo, serta membiasakan antre dengan tertib dan tidak melakukan pengisian BBM secara berulang (dobel), sesuai ketentuan yang berlaku di SPBU. Melalui kegiatan ini, Polres Sumba Barat Daya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran distribusi BBM di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di SPBU Radamata terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Sat Samapta Polres Sumba Barat Daya Laksanakan Pengamanan dan Edukasi di SPBU Radamata