POLSEK KOTA TAMBOLAKA LAKUKAN OT0PSI KORBAN KASUS KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN

Tambolaka – Unit Reskrim Polsek Kota Tambolaka bersama Tim Forensik Biddokkes Polda NTT melaksanakan proses otopsi terhadap korban tindak pidana karena kelalaian yang mengakibatkan meninggal dunia, Minggu (31/05/2026). Kegiatan otopsi dilaksanakan sekitar pukul 08.30 WITA di Kampung Wanno Karedi, Desa Karuni, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Korban diketahui berinisial MMK alias M. Pelaksanaan otopsi dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B / 10 / V / 2026 / SPKT / POLSEK KOTA TAMBOLAKA / RES. SBD / POLDA NTT tanggal 23 Mei 2026 serta Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP. Sidik / 210 / V / 2026 / Reskrim tanggal 23 Mei 2026. Dalam proses otopsi tersebut, Tim Forensik Biddokkes Polda NTT menemukan satu butir peluru atau proyektil yang berada di dalam tubuh korban. Temuan tersebut selanjutnya akan dijadikan barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya bersama Kapolsek Kota Tambolaka, Panit 1 dan Panit 2 Polsek Kota Tambolaka serta didukung personel anggota, yakni Bripda Wahyu Amrullah dan Bripda Fajar Setyawan Ari Putra. Pihak kepolisian menyampaikan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional guna mengungkap secara jelas peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

POLSEK KOTA TAMBOLAKA LAKUKAN OT0PSI KORBAN KASUS KELALAIAN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN