POLISI BERSAMA MASYARAKAT, POLRES SUMBA BARAT DAYA SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110

Polres Sumba Barat Daya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan dan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Layanan ini menjadi salah satu upaya Polri untuk memberikan pelayanan yang responsif dan memudahkan masyarakat memperoleh bantuan kepolisian.

POLISI BERSAMA MASYARAKAT, POLRES SUMBA BARAT DAYA SOSIALISASIKAN LAYANAN CALL CENTER 110

SUMBA BARAT DAYA – Polres Sumba Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana menyampaikan laporan, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat menghubungi kepolisian ketika menghadapi situasi darurat, tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, maupun kejadian lain yang memerlukan penanganan petugas.

Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab serta menyampaikan informasi yang benar dan jelas untuk membantu petugas menindaklanjuti laporan.

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat, berbagai potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat.

Polisi Bersama Masyarakat: Hadir Melindungi, Cepat Melayani, Tegas Menegakkan Hukum.