Perdana Pelayanan SIM, Polres Sumba Barat Daya meningkatkan Pelayanan Publik Yang Efisien.

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Kepolisian Resor Polres Sumba Barat Daya (SBD) mengawali Tahun 2025 dengan membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) perdana. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus SIM baru dengan lebih mudah dan efisien Senin, (21/01/2021) Pukul 09.00 Wita.
Dengan adanya pelayanan SIM perdana ini, Polres Sumba Barat Daya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen penting tersebut. Sehingga masyarakat Sumba Barat Daya tidak perlu lagi harus mengurusnya di Polres Sumba Barat seperti tahan-tahun yang berlalu.
Untuk warga masyarakat yang hendak mengurus SIM perdana dengan mengunjungi Satuan Lantas Polres Sumba Barat Daya yang berlokasi di Kompleks Polsek Kota Tambolaka dengan melengkapi persyaratan yang diperlukan.
Pelayanan SIM perdana di wilayah Kab. Sumba Barat Daya ini juga merupakan wujud dari komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dan kemudahan dalam mengurus SIM (DM43).