Komitmen Brantas Judi, Sat Reskrim Polres SBD Amankan 10 Pelaku Tersangka Tindak Pidana Perjudian
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Meniadakan segala bentuk tindak perjudian, Sat Reskrim Polres SBD kembali membekukan pelaku perjudian di 2 lokasi berbeda kampung Puu Nuu, Desa Buru Kaghu, Kec. Wewewa Selatan, dan Kampung Kareta Tabela, Desa Buru Kaghu, Kec. Wewewa Selatan, Kab. SBD, Jumat (29/07/2023) pukul 18.00 Wita.
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Anggota Reskrim Polres SBD yang dipimpin oleh Kanit Pidum polres SBD Aipda I Kadek Nata bersama dengan personel Unit Pidum pada hari Minggu tanggal 30 Juli 2023 Pukul 24.00 Wita melaksanakan giat penangkapan di lokasi yang di tuju yang dimana dari giat Penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan 5 (lima) Orang Tersangka.
Selain mengamankan tersangka, personel juga berhasil mengamankan barang bukti dari 2 lokasi berbeda dengan barang bukti berupa 3 ekor ayam, 4 box kartu remi, 4 buku catatan, 4 buah tikar , 1 buah pulpen dan uang tunai total sebesar Rp. 487.000, berdasarkan hasil penangkapan terhadap 5 (lima) yang di tangkap di Kampung Puu Nuu, Desa Buru Kaghu, Kec. Wewewa Selatan, Kab. SBD dengan pelaku yang berinisial SL, AK, AG, DM, dan MN, dan 4 pelaku lainnya yang berinisial OS, AP, KM, DG, KT berhasil di amankan dj Kareta Tabela, Desa Buru Kaghu, kecamatan Wewewa Selatan.
Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan S.H, S.I.K, M.H, mengatakan penangkapan para tersangka bisa di lakukan tentunya semua berkat masyarakat yang mau bersinergi dengan Polri khususnya Polres SBD sehingga dapat melaporkan saat ditemukan adanya perjudian yang mengganggu kamtibmas di sekitar desa.
Kerja sama seperti ini harus semakin kita tingkatkan mengingat ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama, jadi apabila ditemukan adanya gangguan atau tindak kriminal apapun agar masyarakat bisa langsung melapor kepada personel ataupun Bhabinkamtibmas yang bertugas di desa (DM43).