Polisi Bersama Masyarakat, Satresnarkoba Polres Sumba Barat Daya Gelar Operasi Sarang Narkoba
Satresnarkoba Polres Sumba Barat Daya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)/Operasi Sarang Narkoba pada Rabu malam (21/10/2026) hingga Kamis dini hari (22/10/2026). Personel menyambangi sejumlah titik kumpul masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan minuman keras serta mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
ISI BERITA:
SUMBA BARAT DAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Barat Daya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Sarang Narkoba pada Rabu malam (21/10/2026) hingga Kamis dini hari (22/10/2026), di sejumlah titik kumpul masyarakat di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Sumba Barat Daya, AKP Enos B. Bili, S.H., bersama personel gabungan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras), sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi masyarakat yang masih berkumpul di kios dan pinggir jalan. Petugas memberikan penyuluhan dan imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba serta minuman keras yang dapat merugikan kesehatan, diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar.
Melalui pendekatan humanis dan dialog langsung, personel juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta menghindari perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan KRYD/Operasi Sarang Narkoba berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Polres Sumba Barat Daya terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan tertib.
Polisi Bersama Masyarakat: Hadir Melindungi, Cepat Melayani, Tegas Menegakkan Hukum.

Humas Polres Sumba Barat Daya

