Pasca Kenaikan Harga BBM Polres SBD Perketat Pengamanan SPBU

Pasca Kenaikan Harga BBM Polres SBD Perketat Pengamanan SPBU
Perketat Pengamanan SPBU oleh gabungan Personel Polres SBD Pasca Kenaikan Harga BBM yang di tetapkan Pemerintah dan diberlakukan sejak hari Sabtu, tanggal 03 September 2022 bertempat di SPBU Radamata dan SPBU Taorara Minggu (02/10/ 2022) Pukul 12.00 Wita

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Minggu (02/10/ 2022) Pukul 12.00 Wita, telah dilakukan Pengamanan SPBU, Pertamina Radamata dan Taorara Pasca penyesuaian harga BBM oleh Pemerintah pusat , penyesuaian harga BBM yang di tetapkan Pemerintah dan diberlakukan sejak hari Sabtu, tanggal 03 September 2022.

Kegiatan pengamanan SPBU tersebut dilaksanakan oleh Gabungan Personel Polres SBD dengan di bawah Pengawasan langsung oleh Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H. bersama KUL AIPDA Jhonatan dan AIPDA Orintinus Leko sebagai penanggungjawab terhadap situasi serta Personel yang terlibat dalam pengamanan SPBU Radamata dan SPBU Taorara.

AIPDA Jhonatan mengatakan bahwa, Kegiatan Pengamanan SPBU ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya ganguan kamtibmas sehubungan pasca pengumuman kenaikan harga BBM.

“Selain menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif juga memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat yang melakukan pembelian BBM.” Ungkap AIPDA Jhonatan.

Pengaman ini akan terus dan akan jadi rutinitas sebagaimana mestinya untuk memberikan apa yang sudah menjadi kewajiban Kepolisian terhadapa situasi kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Sebagai pedoman sebelum menjalankan tugas Kapolres SBD selalu memberikan arahan terkait SOP (Stadar Operasional  Prosedur), sehingga dapat menghindari dari hal yang tidak di inginkan mengingat kita sebagai umat manusia tidak luput lut dari kesalahan.

“Jalani apa yang menjadi tugas dan kewajiban, tetap tegas serta humanis” Ungkap Kapolres SBD.

Sampai sore hari ini kegiatan di SPBU terpantau dalam keadaan aman dan kondusif dengan adanya kenaikan harga BBM diharapkan masyarakat yang memiliki kenderaan tetap mengikuti aturan Pemerintah dan tetap menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah Kab. SBD (DM43).