Polres Sumba Barat Daya Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Siap Melayani Masyarakat Selama 24 Jam

Permudah akses pelayanan kepolisian, Call Center 110 hadir sebagai layanan pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat secara cepat, mudah, dan gratis.

Polres Sumba Barat Daya Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Siap Melayani Masyarakat Selama 24 Jam

SUMBA BARAT DAYA – Polres Sumba Barat Daya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian yang cepat, mudah, dan gratis.

Melalui poster imbauan layanan Call Center 110, Polres Sumba Barat Daya mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut apabila menemukan atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran dan bantuan kepolisian.

Layanan Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan berbagai peristiwa kriminalitas, menyampaikan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta meminta bantuan kepolisian dalam situasi darurat.

Dalam sosialisasi tersebut, Bripda Imanuel Watty ditampilkan sebagai representasi personel Polres Sumba Barat Daya yang siap memberikan pelayanan dan menerima informasi dari masyarakat melalui layanan komunikasi kepolisian.

Polres Sumba Barat Daya mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian melakukan penanganan secara cepat dan tepat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sumba Barat Daya berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.

Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak melakukan panggilan iseng atau menyampaikan laporan palsu yang dapat menghambat pelayanan kepada warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Ingat, jika membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center 110. Layanan ini gratis dan tersedia selama 24 jam.

Polres Sumba Barat Daya – Polisi Bersama Masyarakat.