Polres Sumba Barat Daya Imbau Masyarakat Antre BBM dengan Tertib, Jaga Keamanan dan Ketertiban
Melalui imbauan kamtibmas, Polres Sumba Barat Daya mengajak masyarakat mematuhi aturan di SPBU, menjaga keselamatan, dan melaporkan gangguan keamanan melalui Call Center Polri 110.
SUMBA BARAT DAYA – Polres Sumba Barat Daya mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar proses pengisian BBM berlangsung tertib, aman, dan lancar, sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan SPBU maupun di sekitar jalur lalu lintas.
Polres Sumba Barat Daya menyampaikan enam hal penting yang perlu diperhatikan masyarakat saat mengantre BBM, yaitu mengantre dengan tertib dan mengikuti arahan petugas SPBU, tidak menyerobot antrean atau melakukan tindakan yang dapat memicu keributan, serta tidak parkir sembarangan yang berpotensi menghambat arus lalu lintas.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak merokok atau menyalakan api di area pengisian BBM demi mencegah risiko kebakaran. Selain itu, masyarakat diharapkan menggunakan BBM secara bijak, tidak melakukan penimbunan yang dapat merugikan warga lainnya, serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110.
Polres Sumba Barat Daya turut mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati, menjaga kesabaran, dan mengutamakan keselamatan bersama selama proses pengisian BBM berlangsung.
Ketertiban di SPBU bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, melainkan juga membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Dengan mematuhi aturan dan menjaga sikap saling menghargai, pelayanan BBM diharapkan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
“Keamanan dan Ketertiban adalah Tanggung Jawab Kita Bersama.”
Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sumba Barat Daya berkomitmen untuk terus hadir memberikan imbauan, pelayanan, dan pemeliharaan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dapat menghubungi Call Center Polri 110, layanan bantuan kepolisian yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
POLRES SUMBA BARAT DAYA
Polisi Bersama Masyarakat

Humas Polres Sumba Barat Daya

