Kapolres SBD Bantah Menggawangi Praktik Perjudian
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Terkait dengan beredarnya berita di media sosial bahwa Kapolres SBD menggawangi praktik judi bola guling yang berkedok pasar malam di perayaan HUT GKS Waimangura ke-76 pada kini heboh jadi perbincangan masyarakat SBD.
Kepada Humas Polres SBD, Kapolres SBD menyatakan dengan tegas bahwa isu yang beredar terkait adanya praktik perjudian bola guling yang di gawangi dirinya tidaklah benar seperti isu yang beredar di media sosial dan kalangan masyarakat SBD.
Kapolres SBD menambahkan ada beberapa awak media yang juga menanyakan terkait isu tersebut sehingga telah di konfirmasi oleh Kapolres SBD.
Pasalnya berdasarkan surat ijin keramaian yang di keluarkan oleh Sat Intelkam Polres SBD dengan Nomor : SI/13/YAN.2.1./VI/INTELKAM melalui disposisi Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan, S.H.,S.I.K.,M.H tidak adanya praktik judi bola guling ataupun secara umum tindakan perjudian.
Sebelumnya sehubungan dengan isu kegiatan perjudian tersebut telah di bantah terlebih dahulu oleh Ketua Panitia penyelenggara Yuris Umbu di GKS Waimangura Desa. Waimangura Kec. Wewewa Barat Kabupaten SBD melalui media sosial yang di beritakan pada Sabtu 24 Juni 2023.
Selain itu adapun tudingan-tudingan yang mengatakan bahwa Kapolres SBD mengancam panitia penyelenggara untuk dapat menitipkan 2 buah meja bola guling di pasar malam GKS waimangura dan Kapolres juga dikatakan menerima jatah uang dari kegiatan perjudian tersebut namun tudingan tersebut langsung di bantah tegas oleh Kapolres SBD bahwa tudingan tersebut tidak benar
Kapolres SBD juga menambahkan bahwa dirinya akan tindak tegas apabila adanya laporan atau temuan terkait tindak pidana perjudian dan sebagai bukti nyata Kapolres SBD tidak main-main dalam penindakan terhadap kegiatan perjudian, baru-baru ini tim gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres SBD bersama personel Polsek Kodi Bangedo melakukan penggerebekan kegiatan perjudian (sabung ayam) di dua lokasi berbeda yaitu kampung Waihangali dan kampung Waimanemba Desa. Dinjo, Kec. Kodi Bangedo, Kab. SBD (DM43).