Polsek Wewewa Timur Bersama Tim Terpadu Amankan dan Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Gollu Sapi
Polsek Wewewa Timur Bersama Tim Terpadu Amankan dan Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Gollu Sapi
Sumba Barat Daya – Polsek Wewewa Timur bersama Tim Terpadu Pengendalian dan Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) Kabupaten Sumba Barat Daya melaksanakan kegiatan pengamanan, penertiban dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Gollu Sapi, Desa Gollu Sapi, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut melibatkan unsur Disperindag Kabupaten Sumba Barat Daya, Staf Perekonomian, Samsat Sumba Barat Daya, Dinas Perhubungan serta personel Polres Sumba Barat Daya dan anggota Polsek Wewewa Timur.
Kehadiran anggota Polsek Wewewa Timur dalam kegiatan tersebut berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyaluran BBM berlangsung. Personel melakukan pemantauan langsung di area SPBU, mengatur situasi agar antrean kendaraan tetap tertib, serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas yang dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Selain melakukan pengamanan, anggota Polsek Wewewa Timur turut membantu Tim Terpadu dalam memberikan imbauan kepada masyarakat agar mengikuti ketentuan yang berlaku dalam pembelian BBM bersubsidi. Masyarakat diingatkan untuk tertib dalam antrean serta tidak melakukan pembelian BBM secara berulang-ulang dalam satu hari.
Pengamanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor: Sprin/91/VIII/PAM.3/2026 tanggal 18 Agustus 2026. Kehadiran personel kepolisian juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, penimbunan maupun praktik pembelian BBM bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Terpadu juga memberikan sosialisasi mengenai Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026 tentang pemberian insentif pajak kendaraan bermotor berupa pemutihan atau penghapusan denda serta diskon atau potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kebijakan tersebut antara lain memberikan potongan tunggakan PKB hingga 30 persen, diskon pokok pajak hingga 50 persen bagi kendaraan dengan pelat luar wilayah NTT serta keringanan bagi kendaraan yang melakukan mutasi atau pindah kepemilikan. Program keringanan pajak tersebut berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2026.
Tim juga menyosialisasikan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang optimalisasi pajak daerah yang mengatur pembatasan pembelian BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.
Masyarakat diingatkan bahwa kendaraan berpelat nomor luar daerah tidak diperbolehkan membeli BBM bersubsidi di wilayah NTT dan wajib menggunakan BBM nonsubsidi. Sementara kendaraan berpelat lokal yang belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB juga tidak diperkenankan membeli BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas SPBU juga diarahkan untuk memastikan pengisian Pertalite hanya diberikan kepada kendaraan dengan tangki standar sesuai pabrikan dan bukan hasil modifikasi. Pengisian BBM bersubsidi juga dibatasi satu kali dalam sehari dengan pencatatan nomor polisi setiap kendaraan guna mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.
Selama kegiatan berlangsung, anggota Polsek Wewewa Timur terus melakukan monitoring terhadap situasi di sekitar SPBU dan memastikan seluruh proses pelayanan berjalan aman, tertib serta tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas. Personel juga siap mengambil tindakan apabila ditemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan maupun ketertiban masyarakat.
Kegiatan pengamanan, penertiban dan pengawasan tersebut berakhir pada pukul 13.00 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Melalui keterlibatan aktif Polsek Wewewa Timur, Polres Sumba Barat Daya menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan instansi terkait diharapkan mampu memastikan BBM bersubsidi tersalurkan secara tertib, tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku.