Cegah penyalahgunaan Barang Inventaris, Polres Sumba Barat Daya Gelar Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dan Kendaraan Roda II

Cegah penyalahgunaan Barang Inventaris, Polres Sumba Barat Daya Gelar Pemeriksaan Senjata Api (Senpi) Dan Kendaraan Roda II
Pemeriksaan Barang Inventaris Berupa Senjata Api (Senpi) Dan Kendaraan Roda II Oleh Personel Logistik bersama Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya Bertempat Di Halaman Mapolres Sumba Barat Daya Kamis (I5/04/202I) Pukul 09.00 Wita

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Kamis (I5/04/202I) Pukul 09.00 Wita  bertempat di halaman Mapolres Sumba Barat  Daya gabungan Personel Logistik bersama Seksi Propam menggelar Pemeriksaan barang Inventaris berupa Senjata Api (Senpi) dan Kendaraan Roda II  yang di miliki para jajaran Bhabinkamtibmas usai apel pagi.                 

Kegiatan pemeriksaan barang Inventaris di lakukan bukan hanya untuk cegah penyalahgunaan, namun juga untuk dapat mengetahui apakah barang Inventaris tersebut masih layak di gunakan atau tidak. Hal ini di utamakan untuk meningkatkan kualitas Polri dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. 

Namun dalam pemeriksaan Senpi sendiri, bagi anggota yang memiliki senpi masing-masing wajib menunjukkan senpi serta kartu pemegang Senpi sebagai bentuk legalitas pemegang, selain itu memperlihatkan kondisi Senpi dan amunisinya.

Hal tersebut di lakukan sama dengan Personel yang memegang kendaraan Roda II untuk menunjukan surat kendaraan bermotor yakni  STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB, dan SIM (Surat Ijin Mengemudi) serta memperlihatkan keadaan Kendaraannya masing-masing. 
 
Kapolres Sumba Barat Daya AKBP JOSEPH F. H. MANDAGI, S. I. K, berpesan kepada Personel yang memegang Senpi agar menggunakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) , namun demikian kepada Personel tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat begitupun bagi pemegang Kendaraan Roda II agar di gunakan sebaik-baiknya dalam pelayanan Polri (DM43).