Syarat Pemegang Senjata Api, Puluhan Personel Polres SBD Jalani Tes Psikologi

Syarat Pemegang Senjata Api, Puluhan Personel Polres SBD Jalani Tes Psikologi

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Upaya dalam mencegah penyalagunaan Senjata Api (Senpi), Gabungan Personel Polres SBD jalani ujian Psikologi bertempat di SD Negeri Poma, Desa. Kadi Pada, Kec. Kota Tambolaka, Kab. SBD Jumat (09/06/2023) Pukul 10.00 Wita.

Kegiatan tes Psikologi ini ialah sebagai salah satu bentuk syarat setiap personel Polri untuk pemegang (Senpi) Dinas Organik dengan menguji ketenangan jiwa dalam menghadapi segala bentuk keadaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Katim ROSDM Psikologi Polda NTT  Kompol Dwi Chrismawan M.Si.,M.Psi. Bersama tim berdasarkan surat telegram Kapolda NTT Nomor : ST/205/III/HUK 6.6/2023.

"Tes Psikologi ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas Kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senpi, sebagai syarat utama dan rekomendasi Pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai ataupun senpi organik" ungkap Katim.

Tidak hanya itu Pada kesempatan tersebut, Kapolres SBD AKBP Sigit Harimbawan S.H, S.I.K, M.H, juga mengatakan bahwa dengan adanya tes psikologi ini kita dapat mengetahui kondisi psikis para personel kita, tak hanya itu, tentu ini juga harus menjadi perhatian khusus apabila ada personel yang kondisi psikisnya kurang bai ungkap Kapolres saat meninjau langsung pelaksanaan Psikotes.

Tes Psikologi ini tidak hanya Personel saja namun adapun para perwira dan  Kapolsek jajaran yang ikut di karenakan layaknya seorang anggota Polri baik Tamtama, Bintara dan Perwira wajib mengikuti tes psikologi.

Katim ROSDM menjelaskan bahwa hasil Psikologi akan di bawa ke SDM Polda NTT guna di lakukan uji oleh Katim Psikologi bersama tim terhadap hasil yang di Peroleh (DM43).