Sebanyak 129 Putra Putri Calon Anggota Polri Yang Terdaftar Di Polres SBD
TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Sebagai langkah awal proses rekrutmen Anggota Polri T.A 2023, Polres SBD telah melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan serta Verifikasi berkas persyaratan calon Anggota Polri dengan kategori Calon Taruna Akpol, Bintara PTU, Bintara Polair, Bintara Brimob, Bintara Nakes Polri, Tamtama Brimob dan Tamtama Polair bertempat di ruangan Bag Sumda Polres SBD Kamis (13/4/2023) Pukul 09.00 Wita.
Terhitung tanggal 4 s/d 14 April 2023,
pengukuran tinggi dan berat badan serta verifikasi berkas persyaratan calon Anggota Polri TA. 2023 oleh Panitia Polres SBD, Kabag SDM Polres SBD AKP Justinus Randjamay bersama gabungan Personel Polres dengan memperoleh 129 pendaftar calon Anggota Polri T.A 2023 yakni 5 orang Taruna Akpol , 93 Orang Bintara, 1 krang Bintara Polair, 13 orang Bintara Brimob dan 17 orang Tamtama Brimob.
Namun dari sekian banyak pendaftar sampai saat ini yang sudah di nyatakan sebagai Calon Siswa Polri melalui Verifikasi berkas persyarat, yakni sebanyak 80 orang yang terdiri dari 58 orang Bintara PTU, 9 orang Bintara Brimob dan 13 orang Tamtama Brimob.
Untuk dapat menjamin tranparannya dalam proses pengukuran tinggi dan berat badan dengan menggunakan alat ukur yang di datangkan langsung dari SDM Polda NTT, tentunya untuk menghindari segala ketidak transparan dalam mewujudkan impian dari sekian banyak pendaftar.
Kepada Humas Polres SBD, Kabag SDM dalam hai ini mengatakan bahwan rekrutmen Anggota Polri TA. 2023 tidak dipungut biaya alias geratis dari pendaftaran sampai akhir tes.
"Jangan pernah percaya jika ada yang menjanjikan untuk dibantu masuk Polri, dan jangan lupa untuk terus berdoa dan juga meminta restu dari orang tua yang paling utama" ujar Kabag SDM.
Selain itu, Kabag SDM menambahkan bahwa menjadi Anggota Polri tidaklah segampang dalam pemahaman kita masing-masing, menjadi Anggota Polri tentunya kita harus punya rasa kemanusian yang tinggi untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat (DM43).