SAT SAMAPTA POLRES SUMBA BARAT DAYA GELAR PATROLI CIPKON, JAGA KAMTIBMAS DAN CEGAH AKSI KRIMINALITAS

SUMBA BARAT DAYA – Satuan Samapta Polres Sumba Barat Daya melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya, Senin (26/10/2026) malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mencegah potensi tindak kriminalitas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

SAT SAMAPTA POLRES SUMBA BARAT DAYA GELAR PATROLI CIPKON, JAGA KAMTIBMAS DAN CEGAH AKSI KRIMINALITAS

Patroli yang dimulai pukul 19.00 WITA tersebut menyasar wilayah Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, dengan rute Radamata–Taworara. Kegiatan dilaksanakan oleh personel Sat Samapta menggunakan satu unit kendaraan dinas roda empat.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut, yakni AIPTU Kahar, AIPDA Petrus Ola Bolen, BRIPKA Ferdinandus Siku, dan BRIPDA Guntramus R. R. R. Tende.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk objek vital seperti bank, supermarket, minimarket, pertokoan, serta tempat-tempat keramaian.

Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi premanisme dan potensi gangguan keamanan lainnya.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel Sat Samapta juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Masyarakat turut diingatkan mengenai bahaya minuman keras (miras) yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Personel juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan perhatian terhadap ketertiban lalu lintas di sekitar SPBU. Masyarakat yang mengantre pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diimbau agar tidak memarkir kendaraan di dekat area SPBU maupun di badan jalan raya yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kasat Samapta bersama personel juga menyosialisasikan layanan Kepolisian Call Center 110. Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas maupun situasi darurat yang membutuhkan kehadiran pihak kepolisian.

Kegiatan patroli mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran personel Sat Samapta di tengah masyarakat disambut baik dan diapresiasi sebagai upaya nyata kepolisian dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi yang kondusif.

Hingga laporan disampaikan, situasi di wilayah patroli terpantau aman dan terkendali. Sat Samapta Polres Sumba Barat Daya terus berupaya meningkatkan kegiatan preventif guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Polres Sumba Barat Daya – Polda NTT
Hadir untuk Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat.

Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, segera hubungi Call Center Polri 110.