POLRES SUMBA BARAT DAYA BERHASIL MENYITA RATUSAN LITER MINUMAN KERAS BERALKOHOL JENIS PECI

POLRES SUMBA BARAT DAYA BERHASIL MENYITA RATUSAN LITER MINUMAN KERAS BERALKOHOL JENIS PECI
POLRES SUMBA BARAT DAYA BERHASIL MENYITA RATUSAN LITER MINUMAN KERAS BERALKOHOL JENIS PECI

TRI BRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA:

Dalam rangka menertibkan peredaran minuman keras wilayah hukum polres sumba barat daya dan meneruskan perintah Kapolda NTT terkait maraknya permasalahan yang disebabkan oleh miras di lingkungan Polda sehingga Polres Sumba Barat Daya melaksanakan Operasi Penertiban Dan Penindakan Minuman Beralkohol diwillayah Hukum Polres Sumba Barat Daya.

 

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Sumba Barat Daya IPTU. EDY SOLIHIN sebagai Perwira Pengendali dan Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nomor: Sprin/191/Χ/ΡΑΜ.3./2025 dengan jumlah Anggota yang melaksanakan kegiatan penertiban sebanyak 24 orang, terbagi menjadi regu 2 dan regu 3.

 

Operasi Ini dilaksanakan pada Hari Sabtu, ( 01/11/2025 ) pukul 10.00 wita dengan diawali dengan apel pengecekan anggota di Mapolres Sumba Barat Daya. Dalam arahannya Kasat  Narkoba Menegaskan Operasi ini dilaksanakan dengan humanis dan professional dan tidak dibenarkan sikap arogan dalam melaksanakan operasi.

 

Operasi Penertiban tersebut dilakukan di Wilayah Kecamatan Wewewa Tengah Kab. Sumba Barat Daya sebanyak 3 Lokasi mulai dari tempat Pemasakan hingga tempat penjualan miras tersebut. Tim Patroli berhasil mengamankan 230 liter Peci Putih , 70 liter Peci Merah , serta Peci fermentasi sebanyak 96 liter.

 

Dari Operasi Ini secara keseluruhan  tim patroli berhasil mengamankan total miras jenis peci sebanyak 396 liter dan langsung diarahkan ke Polres Sumba Barat Daya untuk dilakukan pemusnahan. Operasi ini berjalan dengan lancar dan berakhir pukul 14:30 wita ( IO1 ).