Polres SBD Terus Berupaya Untuk Terciptanya Kamtibmas Kondusif

Polres SBD Terus Berupaya Untuk Terciptanya Kamtibmas Kondusif

TRIBRATA NEWS SUMBA BARAT DAYA : Polri setia untuk mendengar dan menanggapi keluhan masyarakat, Polres SBD melalui Wakapolres SBD Kompol I Ketut Mastina S.sos. didampingi Kasat Binmas Polres AKP I Gede Uliana bersama KBO Polres dan Personel Binmas turjun langsung untuk mendengar dan mencari solusi atas permasalahan masyarakat di Desa Rada Mata Kec. Kota Tambolaka, Kab. SBD.

Jumat (21/04/2023) Pukul 09.00 Wita bertempat di rumah Kepala Dusun II Siprianus Bili Kapeki Bulu dan di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Lembaga Sosial Masyarakat dan Wartawan yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kerawanan gangguan Kamtibmas di wilayah masyarakat terkait dengan penyakit masyarakat, yakni mengonsumsi Miras, Perjudian Kenakalan Remaja dan Pencurian. Telah dilakukan upayah pencegahan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres yakni Patroli pada Jam Rawan, namun langkah tersebut masih kurang efektif karena oknum masyarakat yang pandai mengelabuhi petugas, serta Maraknya tindak pidana Pencurian yang meresahkan masyarakat.

Kepala Dusun II memyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres SBD yang telah membuka disikusi sebagai sarana penyampaian pendapat dan bersama mencari solusi atas segala masalah kamtibmas yang meresahkan warga, juga mengajak masyarakat desanya untuk bersama mendukung pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah SBD terlebih wilayah kita sendiri.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakapolres memberikan solusi untuk permasalahan kenakalan remaja, agar setiap orang tua membatasi aktivitas anak pada saat jam istirahat, agar tidak mengganggu dan menyebabkan keributan yang mengganggu ketenangan bersama, juga untuk masalah pencurian dan hal lainnya akan dilakukan patroli yang lebih ketat dan meminta masyarakat untuk bekerja sama dan segera melaporkan kepada aparat apabila ada hal yang mencurigakan yang dianggap bisa merugikan sesama (DM43).